Perjanjian ini antara Nimbly Technologies Pte. Ltd dan PT. Analisales Digital Indonesia (secara bersama-sama disebut sebagai “Nimbly”), dan pelanggan ("Klien") menyetujui syarat dan ketentuan ini.
Syarat dan Ketentuan ini (“Perjanjian”) merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan mengatur setiap produk dan layanan termasuk, namun tidak terbatas pada, fitur, fungsinya (“Layanan”) sebagaimana ditetapkan dalam Formulir Pemesanan Layanan Klien (“Pesanan”) yang merupakan penawaran kepada Klien untuk membeli Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
a. Penggunaan dan Akses Layanan
Nimbly memberikan kepada Klien hak yang tidak dapat dialihkan, non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia untuk mengizinkan penggunanya mengakses dan menggunakan Layanan selama periode yang ditentukan dalam Pesanan (“Jangka Waktu Layanan”), yang akses dan penggunaannya harus semata-mata untuk tujuan operasi bisnis internal Klien.
b. Tanggung Jawab Klien
Pelanggan mengakui bahwa: (i) Pelanggan tidak akan menerima, juga tidak berhak menerima, salinan perangkat lunak apa pun (baik dalam bentuk kode sumber atau kode objek); (ii) bertanggung jawab penuh pada penggunanya untuk mematuhi syarat dan ketentuan ini; (iii) harus menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk mencegah akses tanpa izin ke akunnya dan memberi tahu Nimbly tentang akses tanpa izin tersebut; (iv) hanya dapat menggunakan Layanan sesuai dengan syarat dan ketentuan di sini dan sesuai hukum yang berlaku.
c. Layanan Dukungan Nimbly
Nimbly dapat memberikan dukungan teknis dan dukungan Pelanggan untuk Layanan berdasarkan syarat dan ketentuan ini (“Dukungan”) termasuk, tanpa batasan, Dukungan tambahan apapun yang ditentukan dalam Order.
d. Data Klien
Semua data yang diunggah oleh Klien ke Layanan tetap merupakan hak milik Klien (“Data Klien”). Data Klien akan disimpan di Server Nimbly selama periode 24 (dua puluh empat) bulan sejak data dikumpulkan dan dihasilkan melalui Layanan. Klien memberikan hak kepada Nimbly untuk menggunakan Data Klien semata-mata untuk tujuan pelaksanaan Perjanjian ini. Selama jangka waktu Perjanjian ini, Klien dapat mengekspor Data Kliennya sebagaimana diizinkan oleh fungsionalitas dalam Layanan.
a. Pembayaran Biaya. Klien akan membayar Nimbly biaya yang berlaku sebagaimana yang tercantum dalam Order sesuai dengan ketentuan di dalamnya ("Biaya"). Kecuali ditentukan lain, Biaya harus dibayarkan dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal penerbitan tagihan Invoice.
b. Pajak yang Berlaku. Para Pihak akan bertanggung jawab atas setiap masing-masing pajaknya yang terkait dengan Layanan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
c. Biaya Layanan Tambahan.Setiap penggunaan Layanan tambahan, termasuk namun tidak terbatas pada, add-on atau permintaan Layanan profesional lainnya akan dikenakan Biaya tambahan dan harus dibayar oleh Klien sesuai ketentuan Perjanjian ini. Permintaan tersebut harus diajukan secara tertulis kepada Nimbly.
d. Keterlambatan Pembayaran.Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 1,5% (satu koma lima persen) per bulan atas setiap saldo terutang, atau maksimum yang diizinkan oleh undang-undang, mana yang lebih rendah, ditambah semua biaya yang timbul karena keterlambatan pembayaran tersebut. Layanan dapat dihentikan oleh Nimbly sebagai akibat dari keterlambatan pembayaran dari Klien.
a. Definisi Informasi Rahasia. Masing-masing pihak (the “Pihak Pertama”) memahami bahwa pihak lainnya (the “Pihak Pengungkap”) telah mengungkapkan atau dapat mengungkapkan informasi bisnis, teknis, atau keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada, semua informasi non-publik yang diungkapkan oleh Pihak Pengungkap baik secara lisan, visual, atau tertulis, yang ditetapkan sebagai rahasia atau yang secara wajar harus dipahami sebagai bersifat rahasia (“Informasi Rahasia”). Informasi Rahasia Nimbly mencakup informasi non-publik mengenai harga, dokumentasi, fitur, fungsionalitas, dan kinerja Layanan. Informasi Rahasia Klien mencakup semua data non-publik yang disediakan oleh Klien, tanpa batasan, Data Klien.
b. Perlindungan Informasi Rahasia. Pihak Penerima setuju untuk melindungi Informasi Rahasia dengan tingkat kehati-hatian yang sama seperti yang digunakannya untuk melindungi informasi rahasianya sendiri, yang tidak kurang dari kehati-hatian standar yang wajar, dan untuk tidak menggunakan (kecuali untuk pelaksanaan Perjanjian ini atau sebagaimana diizinkan di sini) atau membocorkan Informasi Rahasia tersebut kepada orang ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pengungkap. Pihak Penerima harus melakukan upaya yang wajar secara komersial untuk membatasi akses ke Informasi Rahasia bagi karyawan atau afiliasinya yang membutuhkan akses tersebut untuk tujuan yang sesuai dengan Perjanjian ini dan yang telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau perjanjian kerahasiaan apa pun dengan Pihak Penerima tidak kurang daripada persyaratan kerahasiaan Perjanjian ini
c. Pengecualian dari Informasi Rahasia. Informasi Rahasia berdasarkan Perjanjian ini tidak akan berlaku untuk informasi yang: (i) telah atau secara umum diketahui domain publik selain dari hasil pelanggaran oleh Pihak Penerima; (ii) tersedia untuk Pihak Penerima sebelum diungkapkan oleh Pihak Pengungkap, asalkan tidak ada pelanggaran terhadap kewajiban kerahasiaan apapun kepada Pihak Pengungkap; (iii) diterima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan kepada Pihak Pengungkap; atau (iv) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima tanpa referensi atau penggunaan Informasi Rahasia.
Pihak Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia sejauh yang diwajibkan oleh undang-undang atau perintah pengadilan, tetapi akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pihak Pengungkap untuk mencari perintah perlindungan.
d. Personal Data Protection. Selain kewajiban lain sehubungan dengan Informasi Rahasia, Pihak Penerima harus mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku yang mengatur pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, informasi pekerjaan, nomor telepon, alamat email, dan informasi identitas pribadi lainnya ("Informasi Pribadi"), jika ada, diperoleh oleh Pihak Penerima sehubungan dengan Perjanjian ini. Semua Informasi Pribadi tersebut akan diperlakukan sebagai Informasi Rahasia sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
e. Pengembalian atau Pemusnahan Informasi Rahasia. Segera atas permintaan Pihak Pengungkap, Pihak Penerima akan menyebabkan setiap Informasi Rahasia yang disimpan secara tertulis atau elektronik, dikembalikan ke Pihak Pengungkap atau dimusnahkan. Setiap Informasi Rahasia yang wajib disimpan akan tetap tunduk pada kerahasiaan yang terkandung dalam Perjanjian ini. Terlepas dari pengembalian atau penghancuran Informasi Rahasia apa pun, Pihak Penerima akan terus terikat oleh semua kewajiban kerahasiaan yang berlaku sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
a. Kepemilikan Hak. Nimbly adalah pemilik atau penerima lisensi dari semua hak kekayaan intelektual, hak cipta, merek dagang atau merek layanan, desain, paten, hak atas desain tata letak sirkuit terpadu, nama domain, dan nama dagang atau layanan di mana pun di dunia, yang merupakan bagian dari Layanan tanpa batasan, seluruh hak, hak milik dan kepentingan dalam dan terhadap Layanan, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar (“Hak Kekayaan Intelektual”). Baik Perjanjian ini maupun lisensi atau sublisensi apa pun yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini tidak dapat ditafsirkan untuk menyampaikan atau mengalihkan kepemilikan atau kepentingan kepemilikan apapun dalam Hak Kekayaan Intelektual apa pun dalam Layanan kepada Klien.
b. Batasan. Klien setuju untuk tidak, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk: (i) menerjemahkan, mengadaptasi, memvariasikan, memodifikasi, membongkar, mendekompilasi, merekayasa balik Layanan atau membuat karya turunan yang sama untuk tujuan apa pun (termasuk koreksi kesalahan atau jenis pemeliharaan lainnya) atau berupaya menemukan kode sumber, kode objek, atau struktur dasar, ide, pengetahuan, atau algoritma yang relevan dengan Layanan atau perangkat lunak, dokumentasi, atau data apa pun yang terkait dengan Layanan ("Perangkat Lunak") . (ii) menjual, melisensikan, menyewakan, meminjamkan, menugaskan, mengalihdayakan, mengubah, meminjamkan, mentransmisikan, atau mendistribusikan atau mengalihkan Layanan dengan cara apapun kepada pihak lain mana pun; (iii) menggunakan Layanan untuk menyimpan atau melakukan pelanggaran, email pemasaran yang tidak diminta, memfitnah, atau materi yang tidak dapat diterima, melanggar hukum, atau merugikan, atau untuk menyimpan atau mengirimkan materi yang melanggar hak pihak ketiga; (iv) mengeksploitasi secara komersial, menggunakan Layanan atau Perangkat Lunak apa pun untuk berbagi waktu (dioperasikan oleh lebih dari satu pengguna untuk tujuan yang berbeda pada waktu yang sama) atau tujuan biro layanan atau untuk kepentingan pihak ketiga mana pun; atau hapus pemberitahuan atau label kepemilikan apa pun.
c. Properti Rahasia. Klien setuju bahwa semua Hak Kekayaan Intelektual Nimbly adalah milik Nimbly yang berharga dan akan diperlakukan sebagai rahasia dan akan terikat pada semua kewajiban kerahasiaan yang berlaku sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
d. Akses pada Data Klien. Klien setuju untuk memberi Nimbly lisensi non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti untuk menggunakan dan menganalisis data Klien sejauh yang diperlukan untuk: (i) memungkinkan Nimbly menggunakan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, termasuk untuk menyediakan atau mendukung Layanan; dan (ii) menghasilkan kumpulan data, laporan, dan analisis gabungan yang berkaitan dengan data teknis tentang penggunaan Layanan dalam bentuk yang dianonimkan (“Data Gabungan”); (iii) menggunakan Data Gabungan untuk menganalisis, meningkatkan, menyempurnakan, mendukung, dan mengoperasikan Layanan dan hanya untuk tujuan bisnis internal terkait.
a. Jangka Waktu. Perjanjian ini akan berlanjut hingga daluwarsa sebagaimana ditentukan dalam Pesanan atau diakhiri karena pelanggaran material berdasarkan ketentuan Perjanjian ini.
b. Pengakhiran karena Pelanggaran Material. Salah satu pihak juga dapat mengakhiri Perjanjian setelah pemberitahuan 30 (tiga puluh) hari sebelumnya jika pihak lainnya secara material melanggar salah satu syarat dan ketentuan Perjanjian ini.
c. Pengakhiran oleh Klien. Pengakhiran oleh Klien selama Jangka Waktu Layanan merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian ini. Jika Klien mengakhiri Perjanjian ini sebelum berakhirnya Jangka Waktu Layanan, semua Biaya terutang untuk sisa durasi Jangka Waktu Layanan akan segera jatuh tempo dan harus dibayar pada saat pengakhiran.
d. Penanggungan karena Pelanggaran. Nimbly dapat menangguhkan Layanan untuk sementara jika Nimbly yakin bahwa, sebagai bagian dari penggunaan Layanan, Klien telah melanggar syarat dan ketentuan apa pun dari Perjanjian ini atau telah melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku.
e. Penangguhan untuk Gagal Bayar. Nimbly berhak untuk menangguhkan Layanan untuk sementara jika Klien terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender untuk setiap pembayaran yang jatuh tempo berdasarkan Pesanan. Penangguhan tidak membebaskan Klien dari kewajibannya untuk membayar Biaya yang tersisa selama Jangka Waktu Perjanjian ini.
f. Pengembalian Data Klien. Dalam 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pengakhiran, Nimbly akan menyediakan Data Klien untuk diekspor oleh Klien sebagaimana diizinkan oleh ketentuan Perjanjian ini. Setelah periode 30 (tiga puluh) hari kalender tersebut, Nimbly tidak memiliki kewajiban untuk memelihara Data Klien dan dapat menghapus Data Klien apa pun.
g. Pengembalian Properti Setelah Pengakhiran. Setelah pengakhiran Perjanjian ini karena alasan apapun, Klien harus membayar Nimbly untuk setiap jumlah terutang dan menghancurkan atau mengembalikan semua properti Nimbly.
h. Kebertahanan. Semua bagian dari Perjanjian ini yang menurut sifatnya harus bertahan dari pengakhiran, termasuk, tanpa batasan, hak yang masih harus dibayar untuk pembayaran, kewajiban kerahasiaan, penafian garansi, dan batasan tanggung jawab selama tidak bertentangan dengan ketentuan Perjanjian ini dan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
a. Pengecualian dari Kerusakan Tidak Langsung. Nimbly tidak bertanggung jawab atas masalah apa pun di luar Kendali Nimbly, kerugian tidak langsung, khusus, insidental, konsekuensial apa pun yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini (termasuk, tanpa batasan, biaya penundaan; kehilangan atau akses tanpa izin ke data atau informasi; dan kehilangan keuntungan, pendapatan, atau penghematan biaya yang diantisipasi), bahkan jika ia mengetahui kemungkinan atau perkiraan kerusakan atau kerugian tersebut.
b. Otoritas untuk Pengadaan Perjanjian ini. b. Otoritas untuk Pengadaan Perjanjian ini. Masing-masing pihak menyatakan bahwa mereka telah secara sah mengadakan Perjanjian ini dan memiliki kuasa dan wewenang untuk melakukannya.
c. Jaminan Nimbly. Nimbly menjamin bahwa selama Jangka Waktu Layanan, ia akan menjalankan Layanan menggunakan keahlian dan penanganan material yang wajar secara komersial sebagaimana dijelaskan dalam Pesanan dan akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah masuknya virus komputer atau kode perangkat lunak berbahaya lainnya ke dalam Layanan sehubungan dengan persetujuan ini. Nimbly akan menggunakan semua upaya wajar yang konsisten dengan standar industri yang berlaku untuk memelihara Layanan dengan cara yang meminimalkan kesalahan dan gangguan dalam Layanan dan akan melaksanakan implementasi Layanan secara profesional dan cekatan.
d. Jaminan Klien. Klien menyatakan, menyepakati, dan menjamin bahwa Klien akan menggunakan Layanan hanya sesuai dengan syarat dan ketentuan di sini yang diberitahukan kepada Klien, dan semua undang-undang dan peraturan yang berlaku. Klien akan bertanggung jawab untuk mendapatkan dan memelihara setiap peralatan dan layanan tambahan yang diperlukan untuk terhubung ke, mengakses, atau menggunakan Layanan, termasuk, tanpa batasan, modem, perangkat keras, server, perangkat lunak, sistem operasi, jaringan, server web, dan sejenisnya (“Peralatan”). Klien juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan Peralatan, akun, kata sandi, dan file sesuai dengan penggunaan Layanan.
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Singapura. Setiap perselisihan yang disebabkan atau timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini ("Perselisihan") akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, atau mengambil langkah-langkah damai melalui musyawarah untuk mencapai mufakat sejak timbulnya Perselisihan. Dalam hal Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, Para Pihak setuju untuk dirujuk dan akhirnya diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan peraturan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) yang berlaku saat ini.
*Untuk Klien di Indonesia
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang disebabkan atau timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini ("Perselisihan") akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, atau mengambil langkah-langkah damai melalui musyawarah untuk mencapai mufakat sejak timbulnya Perselisihan. Dalam hal Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, Para Pihak setuju untuk dirujuk dan akhirnya diselesaikan melalui arbitrase sesuai dengan peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berlaku saat ini.
a. Keseluruhan Perjanjian dan Perubahan. Perjanjian ini dan Pesanan merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan setiap negosiasi atau perjanjian sebelumnya atau pada saat yang bersamaan, baik tertulis atau lisan, terkait dengan pokok bahasan di sini. Hal-hal lain yang mungkin timbul dan belum tercakup dalam Perjanjian ini serta segala lampiran, bagan dan/atau perubahan, penambahan dan penggantiannya akan diatur kemudian dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Para Pihak yang akan menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian ini.
b. Keberlakuan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini ditemukan tidak dapat dilaksanakan atau tidak sah, ketentuan tersebut akan dibatasi atau dihilangkan sampai batas minimum yang diperlukan sehingga Perjanjian ini akan tetap berlaku penuh dan efektif serta dapat dilaksanakan.
c. Tidak ada Pengalihan. Perjanjian ini tidak dapat dialihkan atau disublisensikan oleh pihak manapun kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu oleh pihak lainnya.
d. Kontraktor Independen. Tidak ada agensi, kemitraan, usaha patungan, atau pekerjaan yang dibuat sebagai hasil dari Perjanjian ini dan Klien tidak memiliki wewenang apa pun untuk mengikat Nimbly dalam hal apa pun, dalam tindakan atau proses apa pun untuk menegakkan hak berdasarkan Perjanjian
e. Keadaan Kahar. Selain sehubungan dengan kewajiban untuk membayar Biaya apa pun atau jumlah lain, tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab atas kinerja yang buruk atau kinerja yang tidak memadai sejauh yang disebabkan oleh bencana alam, perang atau terorisme, pandemi, kerusuhan, kondisi perburuhan, tindakan pemerintah , gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, data dan internet atau peristiwa atau kondisi lain yang berada di luar kendali wajar pihak tersebut.
f. Non-Solitisasi Neither party shall for the term of the Agreement and for a period of six (6) months after termination or expiry of this Agreement, employ or contract the services of any person who is or was employed or otherwise engaged by the other party at any time in relation to the Agreement without the express written consent of the other party.
g. Merek Dagang, Logo, dan Pernyataan Publik. Klien setuju untuk memberikan hak kepada Nimbly untuk menggunakan nama dan logo Klien di situs webnya dan materi pemasaran lainnya untuk tujuan merujuk pada hubungan para pihak berdasarkan Perjanjian ini. Nimbly dapat mengeluarkan siaran pers atau pernyataan atau pengumuman publik lainnya sehubungan dengan Perjanjian dengan syarat telah memperoleh persetujuan sebelumnya dari Klien.
h. Bahasa. Kecuali disepakati lain oleh Para Pihak, semua perjanjian, perintah dan dokumen akan dibuat dalam bahasa Inggris. Jika dibuat dalam bahasa tambahan selain bahasa Inggris, maka bahasa Inggris yang akan berlaku dan diberlakukan dalam Perjanjian ini dalam hal terjadi ketidaksesuaian atau salah tafsir antara bahasa Inggris dengan bahasa lainnya.
*Untuk Klien di Indonesia
Semua perjanjian, perintah dan dokumen dibuat dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Dalam hal terjadinya ketidaksesuaian atau salah tafsir antara bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, maka yang diberlakukan adalah Bahasa Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (“UU No. 24/2009”).